• MA NURUL MUJAHIDAH NW TANJUNG SELOR
  • "Unggul,Berprestasi Dan Berakhlak Mulia"

Berkas Pencairan PIP Madrasah Tahun 2022

Berkas Pencairan PIP Madrasah Tahun 2022

 

MA Nurul Mujahidah NW - Berkas pencairan PIP Madrasah Tahun 2022 jenjang MI, MTs, dan MA/MAK merupakan seperangkat dokumen yang harus di persiapkan baik oleh sekolah maupun peserta didik yang menerima manfaat program Indonesia pintar ini.

Hal tersebut seiring dengan di terbitkannya SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah yang di tanda tangani di Jakarta pada 14 Februari 2022.

Pencairan PIP MI, MTs, dan MA/MAK Tahun 2022 dapat di lakukan secara kolektif oleh sekolah ataupun juga secara individu oleh peserta didik penerima manfaat Program Indonesia Pintar Kemenag 2022. Terdapat 2 (dua) tahapan dalam penerimaan manfaat dana Program Indonesia Pintar bagi peserta didik madrasah, yakni tahap aktivasi rekening dan tahap pencairan dana. Selain itu, untuk pencairan dapat di lakukan secara kolektif maupun individu.

Berkas persyaratan yang di gunakan dalam pencairan PIP Madrasah berbeda antara pencairan secara kolektif dan individu oleh peserta didik. Adapun berkas persyaratan pencairan PIP Kemenag 2022 adalah sebagai berikut:

Mekanisme Aktivasi dan Penarikan Rekening PIP Madrasah Tahun 2022


Mekanisme aktivasi rekening dan pencairan dana PIP oleh peserta didik/wali jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) berbeda dengan jenjang MTs dan MA. Adapun prosedur aktivasi dan penarikan dana oleh peserta didik jenjang MI harus di dampingi oleh orang tua/wali/kuasa peserta didik.  Prosedur aktivasi rekening dan pencairan dana PIP Kemenag Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:

Cara Aktivasi Rekening PIP Madrasah Tahun 2022

Aktivasi Rekening PIP oleh peserta didik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lakukan dengan di damping orangtua/wali peserta didik atau guru dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut:
 
1. Aktivasi Rekening PIP untuk Peserta Didik MI di Dampingi Orang Tua/Wali
  • Foto copy KTP orang tua/wali dan menunjukkan aslinya dan fotocopy Kartu Keluarga (KK). Bagi orang tua/wali yang tidak memiliki KTP/KK membawa surat domisili dari RT domisili peserta didik.
  • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)

2. Aktivasi Rekening Peserta Didik MI di Dampingi Kepala Madrasah/Guru
  • FC KTP Kamad/Guru yang dikuasakan oleh Kepala Madrasah serta menunjukkan aslinya.
  • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)
  • Surat Kuasa kepala madrasah (khusus bagi guru yang dikuasakan oleh Kepala Madrasah).

Berbeda dengan aktivasi rekening PIP madrasah 2022 untuk jenjang MI, aktivasi rekening PIP Kemenag jenjang MTs dan MA dapat dilakukan sendiri oleh peserta didik tanpa di damping oleh Orang tua/wali atau guru.

Adapun mekanisme aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MTs dan MA secara individu maupun kolektif adalah dengan membawa berkas persyaratan berikut ini:

3. Aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MTs dan MA secara individu
  • Salah satu tanda/bukti pengenal penerima bantuan (KIP/Kartu pelajar/KTP/KK/Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah.
  • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)
  • Peserta didik mengisi serta menandatangani dokumen aktivasi rekening.

4. Aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MI, MTs, dan MA secara Kolektif

Proses aktivasi rekening PIP madrasah secara kolektif yang di kuasakan oleh peserta didik dalam hal ini buku tabungan diterima oleh Kamad/guru yang di tugaskan tanpa tatap muka antara peserta didik/orang tua/wali dengan petugas Bank dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut:
  • Surat kuasa perorangan jenjang MI (Form PIP.01) atau Surat kuasa perorangan jenjang MTs dan MA (Form PIP.02) atau surat kuasa kolektif (Form PIP.03) dari penerima bersangkutan diatas materi.
  • Foto copy KTP Kepala Madrasah/Guru yang di tugaskan dan menunjukkan aslinya.
  • Foto copy SK Pengangkatan Kepala Madrasah defitinif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
  • SPTJM (Form PIP.05)
  • Surat Keterangan Kepala Madrasah (Form PIP.04)
  • Apabila kepala madrasah berhalangan dan menguasakan kepada guru dengan surat kuasa bermaterai.

Cara Pencairan Dana PIP Madrasah Jenjang MI Tahun 2022

Pencairan PIP Madrasah jenjang MI, MTs dan MA dapat langsung dilakukan oleh peserta didik pada saat setelah proses aktivasi rekening di Bank penyalur dana PIP Kemenag 2022. Pencairan PIP 2022 dapat di lakukan dengan 2 cara/metode;

  • Pencairan PIP langsung setalah proses aktivasi rekening.
  • Pencairan PIP menggunakan buku tabungan SIMPEL dan/atau kartu debit ATM.

Download Berkas Pencairan PIP Madrasah Tahun 2022


Format berkas persyaratan aktivasi dan pencairan dana PIP Madrasah Tahun 2022 berikut ini merupakan contoh format yang di ambil dari Juknis PIP Madrasah Tahun 2022 sesuai dengan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873 Tahun 2022.

Berkas persyaratan untuk aktivasi dan pencairan dana PIP Madrasah Tahun 2022 terdiri beberapa form yaitu:

  • Form PIP.01 - Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MI
  • Form PIP.02 - Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MTs dan MA
  • Form PIP.03 - Surat Kuasa Pencairan PIP secara Kolektif
  • Form PIP.04 - Surat Keterangan Kepala Madrasah
  • Form PIP.05 - SPTJM Pencairan secara kolektif

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024 TELAH DIBUKA!

  Assalamualaikum Wr. Wb. P E N G U M U M A N !! Penerimaan Peserta Didik Baru MA NURUL MUJAHIDAH NW Tahun Pelajaran 2023/2024 MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor Merupakan Mar

01/05/2023 12:00 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 582 kali
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2023

A. Latar Belakang Deras laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi rnulai menimbulkan rasa khawatir kalangan masyarakat, terutama ekses negatif yang muncul dan tidak dapat dinafi

26/04/2023 21:30 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 185 kali
Download Buku Mapel Agama Madrasah Aliyah KMA 183 2020

Download Buku Fikih MA Kelas 10 11 12 (KMA 183) Terbaru Silahkan mengunduh Buku Fikih MA Kelas 10 11 12 Sesuai KMA 183 melalui tautan berikut ini: Buku Fikih MA Kelas 10 (KMA 18

17/02/2023 20:22 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 468 kali
POS Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023

POS ujian madrasah atau Asesmen Madrasah yang disingkat AM ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 901 Tahun 2023 Standar Operasional Prosedu

17/02/2023 19:57 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 1416 kali
Data Penerima PIP Tahap 1 MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor

Data Penerima PIP Tahap 1 2022 MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor No NSM Nama Madrasah Nama Siswa Kelas Tahap 1 131265010003 MAS NURUL MUJAHIDAH ADAM IBRAHIM 1

07/06/2022 22:35 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 254 kali
5 Proyek Pengembangan Aplikasi MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor di Tahun 2021

Tanjung Selor _Senin 11/01/2021 MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor Lakukan Pengembangan APlikasi Mandiri Terkait Kelengkapan Administrasi di Madrasah. Hal ini dibuat untuk memudahkan d

11/01/2021 22:55 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 559 kali
SK Penetapan Juara Kelas MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor

SURAT KEPUTUSAN Nomor:006/MA/SK-Juara Kelas/UAS/NW/XII/2020 TENTANG PENETAPAN JUARA KELAS MA NURUL MUJAHIDAH NW TANJUNG SELOR TAHUN PELAJARAN 2020/2021  ==============Bisa download

21/12/2020 19:58 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 2772 kali
Informasi Pengumuman Kelulusan

  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN). Tahun 2021, UN akan diganti Asesmen Ko

28/04/2020 00:59 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 495 kali
PPDB Online 2020 MA Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor

    Assalamualaikum wr wb. Pada Tahun 2020 ini. Madrasah Aliyah Nurul Mujahidah NW Tanjung Selor Kembali Menerima Peserta didik baru Untuk di didik dan dibina di Madrasah Kami

27/04/2020 20:47 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 550 kali
JADWAL UMBK MA NURUL MUJAHIDAH

Tak terasa Sudah 3 tahun berjuang di dunia pendidikan. Semoga MA NURUL MUJAHIDAH Selalu tetap exsis dalam membina dan mendidik putra dan putri bangsa indonesia "menjadi Insan yang berim

17/02/2020 01:39 - Oleh Nasrulloh - Dilihat 457 kali